Rincian 24 Daerah yang Menggelar Pemungutan Suara Ulang, Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

Rincian 24 Daerah yang Menggelar Pemungutan Suara Ulang, Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

Kuasa hukum pemohon hadir pada persidangan Pengucapan Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pasaman di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Senin 24 Februari 2025.-Bayu/Humas MK-

Inilah perkara PHPU Kada yang tidak diterima:

1. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kabupaten Mimika

2. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kabupaten Halmahera Utara

3. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Provinsi Papua Pegunungan

4. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur

BACA JUGA: Valorant Night Market Nyata di VCT Masters Bangkok 2025 Pengemar Sejati Wajib Datang!

5. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur

Sebagai bentuk transparansi dalam persidangan dan penyelesaian perkara, pembacaan putusan tersebut dapat diikuti melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, MK juga menyediakan akses yang luas bagi masyarakat melalui situs mkri.id untuk memperoleh salinan putusan setiap perkara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait