Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Ibu Rumah Tangga Gantung Diri di Kabupaten Tasikmalaya
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menjelaskan pengungkapan kasus penemuan mayat perempuan yang gantung diri di Taraju, Selasa 4 Juni 2024. ujang nandar / radartasik.com--
BACA JUGA:Komplotan Curanmor di Kota Tasikmalaya Diringkus Polisi, Pelaku Nekat Mencuri di halaman Masjid
"Untuk saksi ada suami, ibu kandung dan kakaknya sementara ini (yang telah dimintai keterangannya, Red)," terangnya.
Namun hasil pengecekan lapangan, pihak Kepolisan menemukan ada kejanggalan dalam kematian ibu rumah tangga berumur 45 tahun itu.
"Maka kami lakukan autopsi saat ini, untuk memastikan secara pasti penyebab kematiannya," tambahnya.
Ridwan menyebutkan, saat ditemukan terdapat beberapa luka lebam pada tubuh jenazah perempuan itu. Bahkan terdapat luka robek di bagian lehernya.
BACA JUGA:9 Ide Olahan Daging Sapi, Nikmati Pengalaman Kuliner di Momen Idul Adha
"Namun itu belum bisa dipastikan apakah akibat kekerasan atau lainnya. Dan itu masih kita tunggu dari hasil autopsi yang dilaksnakan pada hari ini," jelasnya.
Sekadar informasi, jenazah korban ditemukan tergantung di dalam kamar rumah kakaknya Senin 27 Mei 2024 lalu di Kampung Bayngbong, Desa Taraju Kecamatan Taraju.
Korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya yang saat itu tengah mencarinya. Namun saat ditemukan korban sudah tergantung di pojok kamar tidur rumahnya.
Saat itu bagian leher korban terjerat oleh kain samping. Anehnya, di bagian wajah serta tangan korban terdapat luka dan mengeluarkan darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: