100 UMKM Kota Banjar Dilatih Kewirausahaan Mandiri, Jika Ingin Naik Kelas Harus Lakukan Hal ini

100 UMKM Kota Banjar Dilatih Kewirausahaan Mandiri, Jika Ingin Naik Kelas Harus Lakukan Hal ini

Nuryanti, salah satu pelaku UMKM di Kota Banjar saat menunjukkan produknya di sela pelatihan kewirausahaan mandiri, Selasa 30 April 2024. anto sugiarto / radartasik.com--

BANJAR, RADARTASIK.COM - Upaya meningkatkan kualitas produk UMKM Kota Banjar bisa sejajar dengan produk lainnya yang ada di toko modern. 

Sebanyak 100 pelaku UMKM mengikuti pelatihan kewirausahaan mandiri di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar, Selasa 30 April 2024. 

Penjabat Wali Kota Banjar Hj Ida Wahida Hidayati SE SH MSi, mengapresiasi pelatihan kewirausahaan mandiri yang diselenggarakan kerjasama Pemkot Banjar dengan perusahaan. 

"Pelatihan ini, kita ingin meningkatkan level UMKM atau istilahnya naik kelas," katanya kepada awak media. 

BACA JUGA:PKBI Lakukan Penanganan Stunting, Kolaborasi dengan Pemerintah Desa di Kabupaten Tasikmalaya

Dia menerangkan, para pelaku usaha diberi pemahaman dan harus merubah mindset jika ingin produk-produk milik UMKM bisa masuk ke toko modern atau supermarket. 

Diakuinya, ada sebagian produk-produk milik UMKM yang belum memiliki PIRT dan juga label halal namun ada yang sudah memiliki PIRT dan label halal. 

Selain itu, produk-produk milik UMKM juga harus memperhatikan packing atau kemasan agar menarik sehingga nanti bisa dilirik oleh pembeli. 

"UMKM di kita (Kota Banjar, Red) rata-rata milik perorangan dan diarahkan untuk membuat produk dengan nama perusahaan, bukan perorangan," tegasnya. 

BACA JUGA:Ulasan Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy M55 5G dengan Prosesor Monster, Antiblur

Kepala cabang Indomarco Cirebon, Andika Artha Prawitasukma menuturkan, pelatihan ini untuk meningkatkan produksi produk UMKM di Kota Banjar. 

"Kita bidik produk snaker (makanan ringan) karena masa pajangnya paling lama 6 bulan," tuturnya. 

Diakuinya, untuk persyaratan produk UMKM bisa masuk ke toko modern sebenarnya mudah asal memenuhi persyaratan ada PIRT, label halal, ekspayer, kemasan menarik dan lainnya. 

Sejak dimulai dari pendaftaran sampai dijual di toko modern paling lama 2 bulan karena ada proses yang harus dilakukan, antara pelaku UMKM dengan perusahaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: