Polres Tasikmalaya Kota Dalami Dugaan Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis

Polres Tasikmalaya Kota Dalami Dugaan Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis

Dapur gizi di Bungursari Kota Tasikmalaya, Kamis 30 Januari 2025 sore. istimewa --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polres TASIKMALAYA Kota belum menerima laporan resmi terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menjerat 35 pelaku UMKM di TASIKMALAYA.  

Para korban mengaku telah menyetor Rp 11 juta per UMKM kepada sebuah paguyuban yang mengklaim sebagai utusan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Mayor Teddy. 

Mereka dijanjikan menjadi pemasok dalam program MBG dengan syarat membayar biaya administrasi tersebut.  

"Kami belum menerima laporan terkait kasus ini, namun masih mendalami informasinya," ujar kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, Jumat 31 Januari 2025.  

BACA JUGA:Semangat Gotong Royong: Warga dan Polisi Bersatu Evakuasi Pohon Tumbang di Cisayong Tasikmalaya

Jajang menegaskan bahwa kepolisian akan menelusuri dugaan kasus tersebut, terutama jika terbukti ada unsur tindak pidana. 

Ia pun mengimbau para korban untuk segera melapor secara resmi ke pihak kepolisian.  

Modus Sertifikasi Halal dan Bimtek Berbayar 

Sebelumnya, sebanyak 35 pelaku UMKM di Tasikmalaya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah menyetorkan uang kepada paguyuban yang mengatasnamakan program MBG.  

BACA JUGA:Terkait Pagar Laut di Bekasi, Pemprov Jabar Akan Beri Teguran kepada PT TRPN

Moena Rosliana (35), salah satu korban, mengungkapkan bahwa ia pertama kali mengetahui program tersebut melalui rekan-rekannya. 

Pada Desember 2024, ia menghadiri sosialisasi di Cilembang yang membahas sertifikasi halal untuk produk pertanian.  

Dalam pertemuan itu, paguyuban meminta biaya sertifikasi halal sebesar Rp 8,5 juta tanpa menunjukkan identitas resmi. 

"Mereka mengaku dari lembaga halal, tapi tidak menunjukkan kartu anggota dan langsung meminta pembayaran," kata Moena kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: