Kata Sekda Kabupaten Garut, WFH untuk Wadahi Pegawai ASN yang Mudik Lebaran Jauh

Kata Sekda Kabupaten Garut, WFH untuk Wadahi Pegawai ASN yang Mudik Lebaran Jauh

Sekda Kabupaten, Garut Nurdin Yana. istimewa--

Kata Sekda Kabupaten Garut, WFH untuk Wadahi Pegawai ASN yang Mudik Lebaran Jauh

GARUT, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten Garut mengumumkan penerapan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur dan cuti bersama Lebaran 2024 Idul Fitri 1445 Hijriah.

Penerapan WFH dan WFO ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Garut Nomor: 800.1.6/1101/BKD Tahun 2024 yang diterbitkan pada hari Minggu kemarin 14 April 2024.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 1 Tahun 2024 tanggal 13 April 2024, yang juga mengatur penyesuaian sistem kerja pegawai ASN pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah.

BACA JUGA:Aksi Heroik Polisi Tasikmalaya saat Arus Balik Lebaran 2024, Evakuasi Penumpang Bus yang Pingsan

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendukung kelancaran mobilitas arus balik serta pengendalian kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama, sambil tetap menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Berdasarkan SE tersebut, ASN yang akan menerapkan WFH di lingkungan Pemkab Garut adalah mereka yang terlibat dalam bidang administrasi pemerintahan.

Yaitu seperti perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi, serta yang berada di bidang layanan dukungan pimpinan seperti kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan, dan lain-lain, dengan penerapan WFH maksimal 50% dari jumlah pegawai.

Sedangkan, ASN yang bertugas dalam bidang layanan masyarakat seperti kesehatan, perizinan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, pencatatan sipil, serta transportasi dan distribusi tetap diharuskan untuk bekerja 100% di kantor (WFO).

BACA JUGA:Jasad Pria Tua Ngambang di Selokan Bikin Geger Warga Cibeureum Kota Tasikmalaya

Sekda Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan Surat Edaran ini sesuai dengan arahan yang diisyaratkan oleh Menteri PMK.

"Menteri PMK kemarin mengisyarahkan kepada kita agar dilakukan tanggal 16-17 April itu bisa WFH 50 persen tetap untuk pelayana kita tetep 100 persen," katanya, Senin 15 April 2024.

Ia menerangkan, kebijakan itu tetep ada bagi mereka yang jauh karena pihaknya melihat ada beberapa pegawai yang liburnya jauh seperti NTB meskipun tidak banyak dan tidak menjadi persoalan. 

Nurdin mengungkapkan secara garis besar pegawai sudah berada di Kabupaten Garut dan siap masuk pada hari Selasa besok. "Besok kita akan Halal Bihala, hari Selasa itu teman-teman semua," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: