Penjelasan Bank Plat Merah di Kota Banjar Terkait PHK Massal

Pemimpin Cabang BRI Banjar R Balya Taufik HA memberikan penjelasan terkait isu PHK massal.-Anto Sugiarto/Radartasik.id-
BANJAR, RADARTASIK.COM – Pemimpin Cabang BRI Banjar R Balya Taufik HA memberikan penjelasan terkait isu pemutusan hubungan kerja alias PHK massal.
Kepada wartawan Radartasik.id (Radar Tasikmalaya Group), R Balya Taufik HA menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu diketahui terkait kebijakan pemberhentian pegawai tersebut.
Dia menegaskan dalam setiap kebijakan dan proses bisnisnya, termasuk dalam pengelolaan sumber daya manusia, BRI selalu berpegang pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pegawai, BRI selalu mengedepankan faktor transparansi dan keadilan.
BACA JUGA: Puluhan Pegawai Bank Plat Merah di Kota Banjar Di-PHK Sepihak, Rekening Diblokir Tanpa Alasan Jelas
Keputusan pemutusan hubungan kerja, tambah dia, merupakan langkah terakhir yang diambil setelah melalui berbagai proses dan pertimbangan matang.
Sebelum mengambil keputusan ini, BRI telah memberikan kesempatan kepada pegawai untuk meningkatkan kinerja melalui program evaluasi dan pengembangan salah satunya melalui Performance Bootcamp.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki peluang dan dukungan yang cukup guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan perusahaan.
Dengan demikian, proses PHK ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mematuhi peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Cara Mengendarai Motor Matic di Tanjakan Agar Tidak Mundur, Begini Tekniknya!
Analisis berbasis data telah dilakukan secara menyeluruh guna memastikan setiap keputusan tetap berlandaskan prinsip keadilan dan objektivitas.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan kebijakan yang umum diterapkan oleh perusahaan sebagai upaya menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional.
Dalam konteks BRI, kebijakan ini dirancang untuk menyeimbangkan kebutuhan organisasi dengan pengembangan potensi sumber daya manusia.
”Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BRI untuk menjaga daya saing, memastikan efisiensi operasional dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah,” ungkap dia pada Rabu 19 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: