Gara-Gara Aksi Tak Terpuji, Sejumlah Anak di Kabupaten Tasikmalaya Berurusan dengan Polisi

Gara-Gara Aksi Tak Terpuji, Sejumlah Anak di Kabupaten Tasikmalaya Berurusan dengan Polisi

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta saat menjelaskan dugaan kasus bullying yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Tasikmalaya. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

Gara-Gara Aksi Tak Terpuji, Sejumlah Anak di Kabupaten Tasikmalaya Berurusan dengan Polisi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Satreskrim Polres Tasikmalaya saat ini tengah menangani kasus dugaan perundungan atau bullying dengan korbannya anak-anak.

Kasus dugaan perundungan di Kabupaten Tasikmalaya dilakukan anak laki-laki di bawah umur kepada anak-anak lainnya.

Dugaan bullying itu dilakukan dengan cara kaki terduga pelaku memasukkan kakinya ke selangkangan korban sambil digerakan berulang kali hingga mengenai organ vitalnya.

BACA JUGA: Sudah 6 Hari, Identitas Perempuan yang Mengambang di Muara Sungai Ciwulan Tasikmalaya Masih Tetap Misteri

BACA JUGA: Wow, 19.844 Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Garut saat Operasi Keselamatan Lodaya 2024

Sebelumnya, korban dipegangi oleh terduga pelaku lainnya agar tak berontak.

Sedangkan pelaku lainnya melakukan aksi tak terpuji tersebut kepada korbannya. 

Aksi tak terpuji para pelaku itu kemudian menyebar di media sosial. Soalnya, pada saat kejadian ada yang mengambil video dan menyebarluaskannya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Tasikmalaya. 

BACA JUGA: Lengkap, Daftar Harga BBM Hari Ini 7 Ramadhan Senin 18 Maret 2024, Jelang Pembelian Pertalite Akan Dibatasi

BACA JUGA: Pagi Hari Mini Market di Tasikmalaya Dirampok Maling Berpistol, Uang Puluhan Juta Raib

Menurut Ato Rinanto, antara pelaku dan korban merupakan teman bermain. 

"Nah muncullah dugaan kalau pada saat bermain itu terjadi bully, kemudian ada yang memvideo dan disebar, sehingga salah satu korban mengalami susah pipis selama tiga hari. Perkaranya sekarang sudah berproses di kepolisian," ujar Ato Rinanto, Senin 18 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: