Polisi Kaji Pemasangan Traffic Light di Pusat Kota Kabupaten Tasikmalaya

Polisi Kaji Pemasangan Traffic Light di Pusat Kota Kabupaten Tasikmalaya

Lampu lalu lintas atau trafic light di perempatan Muktamar Cipasung sudah terpasang namun tidak dioperasikan, Rabu 4 Juni 2025. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tengah mengkaji rencana pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) di sejumlah titik strategis kawasan pusat kota Kabupaten Tasikmalaya.

Kajian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan pemerintahan tersebut.

"Sudah sepatutnya pusat kota memiliki traffic light. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ajat Sudrajat kepada radartasik.com, Rabu 4 Juni 2025.

Meskipun arus kendaraan belum tergolong padat sepanjang hari, keberadaan lampu lalu lintas dinilai penting untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk.

BACA JUGA:Dari Ladang ke Rekening: Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya

“Secara umum lalu lintas di sini belum terlalu padat. Tapi untuk menciptakan ketertiban dan mencegah potensi konflik, tentu sangat diperlukan. Apalagi sampai saat ini memang belum ada traffic light di titik-titik tersebut,” tambahnya.

Menurut Ajat, beberapa lokasi yang masuk dalam kajian awal antara lain Perempatan Muktamar, Pertigaan Ciseda, dan Pertigaan Kudang. 

Titik-titik tersebut kerap menjadi lokasi rawan kemacetan dan konflik antar pengguna jalan.

“Kami akan melakukan kajian menyeluruh untuk menentukan lokasi mana saja yang memang layak dipasangi lampu lalu lintas,” jelasnya.

BACA JUGA:Wali Kota Tasikmalaya Turun Tangan Bagikan Susu, Targetkan Anak Sehat dan Cerdas

Lebih lanjut, Ajat menyebut bahwa rencana ini akan dibahas bersama Forum Lalu Lintas. Pasalnya, kewenangan pemasangan lampu lalu lintas berada di bawah Dinas Perhubungan.

“Semua rencana ini akan dikaji bersama Forum Lalu Lintas. Kami akan koordinasi karena secara teknis tanggung jawabnya ada di Dishub,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait