Seputar Prakerja 2024, Ini Cara Mendapatkan Insentif Rp 600 Ribu dari Kartu Prakerja, Bisa Ikut Pelatihan Juga

Seputar Prakerja 2024, Ini Cara Mendapatkan Insentif Rp 600 Ribu dari Kartu Prakerja, Bisa Ikut Pelatihan Juga

Seputar Prakerja 2024, ini cara mendapatkan insentif Rp 600 ribu dari Kartu Prakerja, bisa ikut pelatihan juga.-ig prakerja.go.id-

Seputar Prakerja 2024, Ini Cara Mendapatkan Insentif Rp 600 Ribu dari Kartu Prakerja, Bisa Ikut Pelatihan Juga

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kabar gembira bagi kamu yang sedang mencari info pendaftaran Prakerja di tahun 2024. Sebab, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 63 resmi dibuka.

Kartu Prakerja gelombang 63 memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu kepada peserta yang berhasil lolos.

Untuk itu, bagi kamu yang ingin mendapatkan insentif Rp 600 dari Kartu Prakerja, yuk segera lakukan pendaftaran sekarang juga.

Apalagi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 63 akan ditutup pada tanggal 26 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Program BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Urban Farming yang Produktif

Lalu pertanyaannya, bagaimana cara mendapatkan insentif Rp 600 dari Kartu Prakerja? Mari simak langkah-langkahnya berikut ini.

Cara mendapatkan insentif Rp 600 dari Kartu Prakerja dapat diawali dengan melakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu.

Pendaftaran akun Prakerja dapat dilakukan secara online melalui website resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

Sebelum melakukan pendaftaran akun Prakerja, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh peserta.

BACA JUGA:Seorang Pendaki Gunung Cikuray Kabupaten Garut Tewas Tersambar Petir saat Berteduh dari Hujan

Peserta yang akan mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja wajib memiliki nomor NIK, nomor KK, email dan nomor handphone yang aktif.

Data-data tersebut dibutuhkan untuk pendaftaran akun Prakerja terutama untuk verifikasi pendaftaran.

Setelah melakukan pendaftaran akun Prakerja, langkah selanjutnya untuk bisa mendapatkan insentif Rp 600 ribu dari Kartu Prakerja yaitu gabung gelombang yang sedang dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: prakerja.go.id