Hari Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka, Simak Cara Menghindari Penipuan

Hari Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka, Simak Cara Menghindari Penipuan

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 dibuka mulai hari ini sampai tanggal 8 Juli [email protected]

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 dibuka mulai Jumat - Senin tanggal 5 - 8 Juli 2024.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 disampaikan melalui akun resmi Instagram Pakerja. Disebutkan bahwa Prakerja Gelombang 70 sudah dibuka.

Segera klik Gabung Gelombang sekarang di dashboard Prakerja! Bagi yang belum melakukan daftar akun Prakerja, segera daftar secara mandiri melalui www.prakerja.go.id.

Pendaftaran akun Prakerja hanya dilakukan secara mandiri dan online melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

BACA JUGA: Berapa Gaji Ketua KPU Pusat Hingga Daerah, Apa Saja Fasilitas Dinas?

Untuk mengikuti seleksi pelatihan Prakerja dapat dilakukan secara mandiri dengan cara klik ”Gabung Gelombang” saat gelombang seleksi dibuka. Tidak perlu dibantu pihak lain.

Patut diingat, tidak ada pihak yang dapat menjanjikan dan menjamin kelulusan pada gelombang seleksi Prakerja. Pendaftaran Prakerja gratis alias tidak dipungut biaya.

Karena itu, admin Instagram Prakerja meminta para peminat kartu Prakerja harus mewaspadai praktik penipuan. ”#JagaData dan sayangi seluruh data pribadimu!” tulis akun [email protected].

Ditegaskan bahwa Prakerja tidak pernah mengadakan kegiatan berupa penyuluhan maupun sosialisasi melalui pihak ketiga yang disertai dengan pendaftaran di tempat dengan pengumpulan data-data pribadi.

BACA JUGA: Ini Titik Lokasi Bencana di Kabupaten Tasikmalaya yang akan Dikaji Badan Geologi

Berikut 7 langkah mengikuti Kartu Prakerja sampai dapatkan uang insentif:

1. Daftar

Kamu buat akun Prakerja dengan data diri yang sebenarnya. Lalu siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor smartphone yang masih aktif. Kamus selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

2. Gabung Gelombang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: