Babak Baru, AHY Jadi Menteri ATR: Dilantik Presiden Jokowi, Direstui SBY, Sudah Lapor Prabowo
Sudah resmi, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dilantik Presiden Jokowi jadi Menteri ATR atau Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Foto: tangkapan layar Sekretariat Presiden--
Ketua Umum Partai Demokrat ini masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju dalam Pemerintahan Presiden Jokowi.
AHY adalah putra sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Direstui SBY dan Lapor Prabowo
Sebelum dilantik menjadi Menteri ATR/BPN, AHY telah melapor kepada sang ayah, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Demikian dikatakan Sekretaris Pribadi SBY Ossy Darmawan.
Menurut Ossy Darmawan, sudah mendoakan dan merestui AHY untuk mengemban amanah barunya dalam pemerintahan.
"Tadi malam, AHY sudah bertemu Bapak SBY yang baru tiba di Cikeas, untuk memohon doa restu dalam tugas yang baru sebagai Menteri ATR/BPN," ujar Ossy kepada wartawan.
AHY juga lapor Prabowo Subianto sebelum dilantik menjadi Menteri ATR/BPN.
AHY hormat kepada Prabowo Subianto usai dilantik jadi Menteri ATR/BPN. Foto: tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden--
"Kemarin (20/2), saya mendapatkan amanah dari Bapak Presiden @jokowi. Sebagai yunior, sekaligus anggota koalisi bapak @prabowo tentu saya perlu melaporkan amanah tersebut pada beliau," kata AHY melalui unggahan Instagram @agusyudhoyono, Rabu, 21 Februari 2024.
AHY menilai solid tidaknya suatu koalisi hanya dimungkinkan oleh komunikasi dan koordinasi yang intens dan sangat erat.
Dapat Dukungan Kabinet Indonesia Maju
Babak baru AHY jadi Menteri ATR/BPN mendapatkan dukungan dari menteri lain di Kabinet Indonesia Maju.
Menurutnya, ketua Umum Partai Demokrat ini dapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Kedua menteri itu juga merupakan ketua umum partai koalisi pendukung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: