Biaya Haji 2025 Turun Atas Atensi Presiden Prabowo, Menteri Agama: ’Supaya Beban Jemaah Lebih Ringan’
Menteri Agama (Menang) Nasarudin Umar menjelaskan biaya haji 2025 turun atas permintaan dari Presiden Prabowo Subianto. Foto: ig @nasaruddin_umar--
JAKARTA, RADARTASIK.COM — Biaya haji 2025 turun ada kaitannya dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Menteri Agama (Menang) Nasarudin Umar, biaya haji 2025 turun atas permintaan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menag menjelaskan biaya haji turun 2025 untuk mempermudah para jamaah haji 2025 tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan.
Menag Nasarudin Umar mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan beban calon jemaah haji lebih ringan untuk 2025.
BACA JUGA: SUDAH RESMI Biaya Haji 2025 Turun, Calon Jemaah Hanya Setor Rp 55,4 Juta, Ini Rinciannya Lengkap
BACA JUGA: Bursa Transfer Serie A: Matias Soulè Berpeluang Tinggalkan AS Roma, AC Milan Bidik Samuele Ricci
Dengan demikian, tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan pelaksanaan haji, biaya haji 2025 diturunkan.
Alhamdulillah, sudah resmi biaya haji 2025 turun. Foto: disway--
"Saya ingin menggarisbawahi ini obsesi Presiden Prabowo kepada kami Kemenag dan BPH bagaimana dapat diusahakan supaya beban jamaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji," kata Menag Nasarudin Umar di Kompleks Parlemen, Senin, 6 Januari 2025 dikutip dari disway.id.
Setelah diputuskan biaya haji 2025 turun, pemerintah berharap seluruh jemaah haji juga merasakan kepuasan dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji pada Juni 2025.
“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” ujar Nasarudin Umar.
BACA JUGA: Jadwal dan Persyaratan Beasiswa Indonesia Maju 2025 yang Perlu Kamu Tahu
BACA JUGA: Reaktivasi Bandara Wiriadinata Kota Tasikmalaya: Kembali Terbang Tinggi, atau Mendarat di Harapan
Kemenag Menyisir Penyelenggaraan Haji 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: