Masa Jabatan Bupati Garut Diperpanjang, Wakil Ketua DPRD Sampaikan Alasan Ini

Masa Jabatan Bupati Garut Diperpanjang, Wakil Ketua DPRD Sampaikan Alasan Ini

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Enan menyebut masa jabatan Bupati Garut diperpanjang hingga tiga pekan.-Agi Sugiana/Radartasik.id-

Setelah pengajuan nama calon penjabat bupati, tambah dia, bukan lagi kewenangan dari kabupaten maupun provinsi namun sudah menjadi kewenangan dari Kemendagri.

Sampai hari ini, ia mengaku belum mengetahui siapa yang akan menjadi Pj Bupati Garut. ”Sampai detik ini untuk Pj Kabupaten Garut, kita belum mengetahuinya,” kata dia.

BACA JUGA: INFO TERBARU! Spesifikasi Nokia Z3 2024 HP Flagship dengan Harga Murah

BACA JUGA: Nokia X20 Pro 5G 2024 dengan Baterai 6550 mAh dan Kamera 64MP Smartphon ini Cuma 4 Jutaan aja

Berdasarkan pertimbangan Enan, idealnya yang menjadi Pj Bupati Garut merupakan orang yang sudah mengetahui Kabupaten Garut lebih dalam.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Garut telah mengajukan 3 nama calon Pj Bupati Garut ke Kemendagri. Mereka adala Sekda Kabupaten Garut Nurdin Yana. Kepala DPMD Kabupaten Garut Wawan Nurdin. Asisten Daerah I Setda Kabupaten Garut Budi Gan Gan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: