Kepala Desa Belum Bayar Pajak Akan Diumumkan Bupati Garut Agar Tidak Dipilih Lagi di Pilkades
Bupati garut H rudy gunawan memberikan penghargaan kepada para kepala desa yang telah melunasi pajaknya.-agi sugiana/radar tasikmalaya-radartasik.disway.id
GARUT, RADARTASIK.COM – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Garut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para kepala desa yang sudah melunasi Pajak selama 2021-2022. Pemberian pengharagaan dilaksanakan di lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (13/2/2023).
Ada lima desa yang mendapat penghargaan itu. Di antaranya Kades Rancasalak Kecamatan Kadungora, Kades Karyamukti Kecamatan Banyuresmi, Kades Sukamurni Kecamatan Cilawu, Kades Sukalilah Kecamatan Sukaresmi, dan Kades Mekarwangi Kecamatan Cibalong.
Bupati Garut H Rudy Gunawan mengucapkan terima kasih kepada para kades yang sudah melunasi pajaknya. Dia berharap hal ini bisa dilakukan kades lain, terutama yang belum melunasi pajak.
Ia mengatakan akan mengadakan jumpa pers bersama para calon kades yang akan ikut di pemilihan kepala desa serentak 15 Mei mendatang.
“Khusus kepada calon kepala desa yang akan ikut di Pilkades Serentak tahun 2023 wajib menyelesaikan tunggakan pajaknya di tahun tahun sebelumnya,” ucapnya, Senin (13/2/2023).
Rudy menuturkan, jika kedapatan ada kades yang belum membayar tunggakan pajak di tahun sebelumnya, ia akan mengumumkannya. “Nanti diumumkan supaya tidak dipilih lagi, karena ini uang negara yang dikelola sesuai aturan,” tuturnya.
Rudy mengintruksikan inspektur Inspektorat berkerja sama dengan kantor pelayanan pajak untuk memanggil para kades untuk segera membayarnya. “Panggil kepala desa yang belum membayar pajak,” katanya.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Garut Dadang Karna Permana mengatakan, penghargaan sebagai bentuk apresiasi, karena kepala desa sudah melunasi pajaknya.
“Jadi penghargaan ini sebagai motivasi untuk para kepala desa lebih care lagi terkait pembayaran pajak,” ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan monitoring terkait pembayaran pajak, karena merupakan uang negara yang mesti dipertanggungjawabkan. Ia juga akan bekerja sama dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut berkenaan dengan pembayaran pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: