DPRD Kabupaten Tasikmalaya Evaluasi Serapan Anggaran Dinas Melalui Rapat Kerja Komisi

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Evaluasi Serapan Anggaran Dinas Melalui Rapat Kerja Komisi

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat menggelar rapat kerja evaluasi penyerapan anggaran dengan mitra kerja atau dinas di ruang rapat Komisi II.-Dok Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya-

Sebelum pembahasan APBD 2024, DPDR sudah mengarahkan komisi-komisi untuk melakukan rapat kerja terkait dengan penyerapan anggaran.

”Jangan sampai dinas terkait yang menjadi mitra kerja komisi itu, dalam penyerapan anggaran di tahun ini tidak terserap anggarannya di tahun depan direncanakan lagi, jadi tidak efektif,” paparnya.

BACA JUGA: Tanda Kiamat Jika Tembok Gaib Ya’juj dan Ma’juj Jebol, Sosoknya Bengis dengan Wajah Lebar dan Mata Sipit

BACA JUGA: Siap-siap, Kemendesa PDTT Buka Pendaftaran Calon Pendamping Lokal Desa TA 2023, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Pengawasan DPRD, tambah dia, bukan secara langsung akan tetapi melihat dari kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dalam penyerapan anggaran apakah efektif dan efisien atau tidak.

”Kita dorong eksekutif jangan sampai pekerjaan pembangunan di akhir tahun ini tidak selesai tepat waktu. Pelaksanaan pembangunan dan serapan anggaran harus tepat waktu dan tepat sasaran,”  tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: