Siap-siap, Kemendesa PDTT Buka Pendaftaran Calon Pendamping Lokal Desa TA 2023, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Siap-siap, Kemendesa PDTT Buka Pendaftaran Calon Pendamping Lokal Desa TA 2023, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Siap-siap, Kemendesa PDTT buka pendaftaran calon pendamping lokal desa TA 2023, simak, jadwal dan persyaratannya.-kemendesa-

Siap-siap, Kemendesa PDTT Buka Pendaftaran Calon Pendamping Lokal Desa TA 2023, Simak, Jadwal dan Persyaratannya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI (Kemendesa PDTT) membuka pendaftaran calon pendamping lokal desa tahun anggaran 2023.

Kemendesa PDTT membuka penerimaan calon pendamping lokal desa 2023 dalam rangka untuk mengisi kekosongan tenaga pendamping profesional.

Adapun jadwal penerimaan calon pendamping lokal Desa 2023 akan dibuka pada Rabu 22 November hingga Minggu 26 November 2023.

Pendaftaran calon pendamping lokal desa 2023 dapat diakses melalui website resmi http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.

BACA JUGA:Waduh, 31.461 Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pangandaran Nunggak Pajak

Tentunya, dengan adanya seleksi calon pendamping lokal desa tahun 2023 ini menjadi kesempatan bagi Anda yang sedang mencari lowongan kerja (loker).

Melansir website resmi Kemendesa PDTT, berikut ini persyaratan calon pendamping lokal desa 2023:

1. Calon pendamping desa minimal memiliki kualifikasi pendidikan SLTA atau sederajat.

2. Pelamar harus memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.

BACA JUGA:Sebanyak 200 Ton Beras Akan Disalurkan Pemkab Garut untuk Masyarakat Kurang Mampu

3. Pelamar diutamakan memiliki pengalaman sebagai kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD).

4. Pelamar mampi mengoperasikan komputer minimal untuk program Microsoft Office seperti Microsoft Word, Microsoft Excel, dan Microsoft Power Point.

5. Calon pendamping lokal desa siap bekerja secara penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: