Dua Ekor Penyu Hijau Terdampar di Pantai Legokjawa Pangandaran, Kondisinya Sudah Mati

Dua Ekor Penyu Hijau Terdampar di Pantai Legokjawa Pangandaran, Kondisinya Sudah Mati

Warga Kabupaten Pangandaran sedang menguburkan bangkai penyu hijau yang mati, Jumat 10 November 2023. istimewa--

Dua Ekor Penyu Hijau Terdampar di Pantai Legokjawa Pangandaran, Kondisinya Sudah Mati

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Dua ekor penyu ditemukan mati di kawasan Pantai Legokjawa Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Ketua Rukun Nelayan Legokjawa, Uhan mengatakan dua ekor penyu tersebut ditemukan kemarin Kamis 9 November 2023 di area konservasi zona inti Legokjawa.

"Iya ditemukan terdampar di sana (area konservasi zona inti Legokjawa, Red) dalam keadaanya sudah mati dengan beberapa luka," ungkapnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya, Jumat 10 November 2023.

BACA JUGA:Diliburkan, Skuad Persib Tetap Dibekali Menu Latihan Khusus, Ini Penjelasan Coach Yaya Sunarya

Terang dia, kedua penyu malang itu diduga terjerat jaring nelayan sehingga mengakibatkan luka di sebagian tubuhnya. "Terutama di bagian kepalanya," terangnya.

Dia menambahkan, kedua penyu yang diprediksi berbobot ratusan kilogram ini akhirnya dikuburkan oleh masyarakat. 

"Karena dikhawatirkan menimbulkan bau busuk, keduanya dikuburkan di satu lubang," tambahnya.

Ketua Yayasan Raksa Bintana (Pelestarian Penyu Batu Hiu), Ai Giwang Sari menuturkan, kedua hewan malang tersebut diperkirakan jenis penyu hijau.

BACA JUGA:Logistik Pemilu 2024 Sudah Tiba di KPU Kabupaten Tasikmalaya, Kotak Suara dan Bilik Suara

"Kalau dilihat-lihat, itu memang kena jaring nelayan (alat tangkap ikan) yang disebut rawai senggol, terseret, hingga terluka," tuturnya.

Jelas Giwang, hewan eksotis tersebut bisa dijumpai di seluruh perairan Pangandaran, termasuk Legokajawa.

"Kami sering mendapat informasi adanya penyu yang terjebak jaring nelayan, lalu ada juga masyarakat yang menemukan telur penyu dipantai," jelasnya.

Dia menandaskan, pada tahun 2022 lalu Kabupaten Pangandaran ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu dan lobster, lewat putusan Menteri Kelautan Nomor 1 Tahun 2022. "Dan Zona intinya ada di perairan Legok Jawa," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: