BERKAH Akhir Tahun, 5 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2023
Berkah akhir tahun, 5 provinsi buka Pemutihan Pajak Kendaraan [email protected]
4. Provinsi Banten
Bapenda Banten menyelenggarakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai 23 Desember 2023 mendatang.
Ada 3 keringanan pajak dalam program pemutihan pajak kali ini, yakni bebas denda PKB berlaku sampai 31 Oktober 2023.
Bebas pokok dan denda BBNKB II berlaku sampai 23 Desember 2023. Diskon PKB sebesar 20% untuk mutasi dari luar daerah Banten berlaku sampai 23 Desember 2023.
5. Provinsi Sumatera Barat
Bapenda Sumbar memperpanjang pemutihan pajak hingga 23 Desember 2023 dengan rincian 5 bebas antara lain:
a. Bebas Sebagian Pokok Pajak Kendaraan
- Pembebasan Pajak Progresif atas kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya
- Mati Pajak 2 Tahun cukup membayar 1 Tahun
- Mati Pajak 3 tahun/lebih cukup bayar 2 tahun saja
b. Bebas seluruhnya Pokok Bea Balik Nama Kendaraan (BA dan Non BA) termasuk hasil lelang kendaraan milik pemerintah/pemerintah daerah dan/atau hibah yang selama ini belum didaftarkan kepemilikannya.
c. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (Kecuali untuk kendaraan mutasi ke luar Provinsi Sumatera Barat)
d. Bebas Denda Balik Nama Kendaraan Bermotor
e. Bebas Denda SWDKLLJ tahun lalu dari PT Jasa Raharja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: