Tarif BBNKB di Luar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jabar, Motor Listrik Lebih Murah, Cek di Sini

Tarif BBNKB di Luar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jabar, Motor Listrik Lebih Murah, Cek di Sini

Tarif BBNKB di luar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jabar. Motor listrik lebih murah.-Radartasik.com-

Tarif BBNKB di Luar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jabar, Motor Listrik Lebih Murah, Cek di Sini

RADARTASIK.COM – Selama program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Barat —16 Oktober hingga 16 Desember 2023— BBNKB II gratis.

Sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor ke-1 alias BBNKB I mendapatkan diskon pokok sebesar 2,5%.

Berapa tarif BBNKB di luar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di wilayah Jawa Barat? Ternyata motor listrik lebih murah ketimbang motor BBM fosil.

BACA JUGA: Mulai Hari Ini Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat 2023, Sebegini Besarannya, Siapkan Syaratnya

Berikut selengkapnya tarif sebelum BBNKB II gratis dilansir dari laman resmi Bapenda Jabar.

1. Tarif BBNKB I alias atas penyerahan pertama ditetapkan:

- Sebesar 12,5% untuk kendaraan bermotor orang pribadi, badan, pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten kota, pemerintah desa, TNI dan Polri.

- Sebesar 10% untuk kendaraan bermotor listrik roda 4 atau lebih.

BACA JUGA: Mau Terlihat Muda Tanpa Uban? Minyak Kayu Putih Ternyata Membuat Hitam Rambut, Begini Cara Pakainya

- 0,75% untuk kendaraan bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar.

- 15% untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3 dengan kapasitas isi silinder 250 cc atau lebih.

- 12,5% untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3 dengan kapasitas isi silinder di bawah 250 cc.

- 2,5% untuk kendaraan bermotor listrik roda 2 dan roda 3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: