Yuk Cek Diskon dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Barat, Kecuali...

Yuk Cek Diskon dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Barat, Kecuali...

Ini besaran diskon dan syarat pemutihan pajak kendaraan 2023 di Jawa [email protected]

Yuk Cek Diskon dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Barat, Kecuali...

RADARTASIK.COM – Untuk kali kedua di tahun 2023, Bapenda Jawa Barat melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Bapenda mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Kala itu pemilik kendaraan mendapat fasilitas bebas BBNKB II dan diskon PKB khusus yang menunggak 7 tahun hanya bayar 3 tahun.

BACA JUGA: Mulai Hari Ini Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat 2023, Sebegini Besarannya, Siapkan Syaratnya

Dalam pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai 16 Oktober hingga 16 Desember 2023, pemilik kendaraan mendapat fasilitas lebih banyak, antara lain:

1. Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor kali ini diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan proses pembayaran.

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II

BACA JUGA: Terkesan Sederhana, Target Kiper Persib saat Laga Melawan Borneo FC Lumayan Berat Diwujudkan

Pembebasan BBNKB II dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat yang melakukan proses BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

3. Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5

Pembebasan tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari 4 tahun

4. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: