Bukan Tolak Full Day School, Tapi Protes Kebijakan 5 Hari Kerja
Audiensi guru madrasah di DPRD Kota Tasikmalaya.-Foto: reza rizaldi/radartasik.disway.id-
BACA JUGA:Ternyata Kenshin Battosai si Pembantai Sempat Diincar Pemerintah Meiji, Kenapa?
1. Meminta PJ Wali Kota Tasikmalaya untuk segera membuat surat edaran penegasan berkaitan dengan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara tidak ada kaitannya dengan pembukaan program full day school di setiap sekolah dasar negeri di Kota Tasikmalaya;
2. Meminta PJ Wali Kota Tasikmalaya segera menginstruksikan setiap SD Negeri untuk mengefektifkan jam pembelajaran dengan durasi sampai dengan Pukul 12.00 WIB di setiap harinya, agar siswa-siswi Diniyah Takmiliyah datang ke Madrasah tepat waktu;
3. Tidak diperbolehkan setiap Sekolah Dasar Negeri untuk membuka, menambah, jam pembelajaran dengan dalih mengoptimalkan 5 hari kerja, sehingga menghambat pada pendidikan Diniyyah dan lainnya;
4. PJ Wali Kota Tasikmalaya segera membentuk pansel untuk pembentukan Dewan Pendidikan di Kota Tasikmalaya, sehingga kehadiran Dewan Pendidikan ini akan menjadi media bagi seluruh Insan Pendidikan dalam mengakses secara mudah program-program pendidikan di Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:Sulit Datangkan Yann Sommer, Inter Milan Incar Kiper Keturunan Indonesia
5. Secara bersama DPRD dan Pemkot Tasikmalaya menginisiasi untuk lahirnya Perda Pendidikan di Kota Tasikmalaya, sehingga dengan hadirnya Perda tersebut menjadi jawaban atas Jaminan Hak dan Kewajiban Pendidikan di Kota Tasikmalaya.
Ratusan guru yang ikut melakukan aksi, pada Senin 31 Juli 2023, diterima langsung Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim serta beberapa anggota DPRD Kota Tasikmalaya lainnya.
Para guru madrasah ini beraudiensi di ruang Rapat Paripurna. Dalam audiensi itu Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.
Ketua DPRD Aslim menyatakan sependapat dengan aspirasi ratusan guru madrasah. Ia mengakui bahwa keberadaan madrasah sangat penting dan harus dijaga keberlangsungannya.
BACA JUGA:Ratusan Guru Madrasah Tasikmalaya Geruduk Gedung Dewan, Protes Kerja ASN 5 Hari Diterapkan
Terkait aturan 5 hari kerja bagi ASN, Aslim menyatakan harus disesuaikan dengan kondisi dan kultur masyarakat Tasikmalaya.
Sedangkan Sekretarias Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan menegaskan bahwa Pemkot Tasikmalaya belum merencanakan pembelajaran 5 hari bagi sekolah di Kota Tasikmalaya.
"Ada pengecualian bagi ASN yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat, yang tetap dapat bekerja 6 hari dalam seminggu," tuturnya.
Selain itu, Ivan menekankan pentingnya harmonisasi antara pendidikan formal dan madrasah serta menjaga kultur religius yang ada di Kota Tasikmalaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: