Bukan Tolak Full Day School, Tapi Protes Kebijakan 5 Hari Kerja

Bukan Tolak Full Day School, Tapi Protes Kebijakan 5 Hari Kerja

Audiensi guru madrasah di DPRD Kota Tasikmalaya.-Foto: reza rizaldi/radartasik.disway.id-

Tolak Full Day School, Tapi Protes Kebijakan 5 Hari Kerja

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Ratusan guru madrasah di Kota tasikmalaya mendatangi Gedung DPRD Kota tasikmalaya untuk beraudiensi.

Kedatangan para guru madrasah ke Geduang DPRD tersebut bukan untuk menolak adanya full day school, tapi protes terhadap kebijakan 5 hari kerja bagi ASN yang dikhawatirkan bakal berimbas pada keberadaan madrasah diniyyah dan sekolah agama. 

Jika diterapkan, aturan pembelajaran di sekolah akan menjadi 5 hari atau Senin sampai Jumat sehinggga jam belajar anak-anak usai sore. Maka, tak ada waktu untuk menimba ilmu di madrasah.

BACA JUGA:Motivasi Pemain Asing Baru Persib Membuat Bobotoh Takjub, Tak Sabar Ingin Melihatnya Bermain

"Apa yang kami lakukan semuanya berangkat dari adanya edaran Perpres nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja untuk ASN selama 5 hari," ujar Kordinator Aksi, Asep Rizal kepada wartawan.

"Sebetulnya kekhawatiran kita ada imbas terhadap kondisi masyarakat khususnya di Kota Tasikmalaya mengenai penyelenggaraan pendidikan madrasah," sambungnya.

Karena, terang dia, ada indikasi beberapa sekolah dasar di Kota Tasikmalaya telah melakukan full day school atau belajar sampai jam 15.00 atau jam 16.00.

"Kalau jawaban Pemkot belum terfikirkan menerapkan hal itu, maka pengawasannya harus ditekan. Jangan sampai ketika ini diberlakukan ketika beberapa madrasah yang notabene hampir di tiap RW ada tergerus secara perlahan," terangnya.

BACA JUGA:Sinopsis Komik Korea atau Manhwa Tale of a Scribe Who Retires to the Countryside

Tegas dia, ruang-ruang itu harus diperjuangka pihaknya dan bukan tentang aksi penolakan full day school. Tapi tentang eksistensi penjabaran daripada Perpres itu.

"Jangan sampai mengganggu tatanan pendidikan yang telah berjalan di madrasah. Tasik kan Kota Santri. Apalagi kita ada Perda Pendidikan Madrasah. Jadi ini hanya kekhawatiran kami saja," tegasnya.

Selain masalah 5 hari kerja ASN, ada beberapa point yang juga disampaikan oleh para guru madrasah tersebut, yang telah disampaikan melalui surat untuk Ketua DPRD Kota Tasikmalaya.

Dalam surat yang disampaikan ke DPRD Kota Tasikmalaya ada 5 hal utama yang ingin disampakan para guru madrasah yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: