Dua Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hasil PAW Diminta Lanjutkan Perjuangan
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Demokrat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.-Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya-
Dua Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hasil PAW Diminta Lanjutkan Perjuangan
SINGAPARNA, RADARTASIK.COM – Dua anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya resmi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan periode 2019 – 2024.
PAW tersebut dari anggota Fraksi PDI-Perjuangan H Aep Syaripudin menggantikan Lina Marlina. Dari anggota Fraksi Demokrat Iron Sahroni menggantikan Cecep Nuryakin.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP mengatakan PAW dilaksanakan ketika ada kader partai politik yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengundurkan diri kemudian diserahkan kepada partai masing-masing.
BACA JUGA: Status Ribuan Satpol PP Non PNS se-Indonesia Masih Mengambang
”Sesuai prosedur, ditindaklanjutinya oleh partai politik yang mengajukan PAW ke DPRD. Dan yang PAW anggota Fraksi dari PDI-Perjuangan dan Demokrat, terang dia kepada Radartasik.com.
Menurutnya, untuk pelaksanaan pemberhentian dan pengangkatan PAW sudah memiliki surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat yang memutuskan Aep Syaripudin menggantikan posisi Lina Marlina yang sebelumnya menjadi anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Iron Sahroni menggantikan posisi Cecep Nuryakin, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi ST berharap anggota DPRD PAW ini bisa melanjutkan perjuangan teman-teman dewan sebelumnya.
”Mudah-mudahan ke depan lebih baik dengan adanya dewan yang baru. Kehadiran H Aep dan Iron memberikan warna yang berbeda terhadap DPRD dan kinerja DPRD lebih baik lagi ke depannya,” ujar dia.
BACA JUGA: 7 Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan Tubuh Kita dan Masyarakat
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya PAW H Aep Syaripudin mengatakan sejak dilantik akan mengikuti agenda-agenda yang sudah ditetapkan dari DPRD.
”Tentu saja saya akan berkontribusi dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Termasuk sebagai kepanjangan tangan dari partai politik sesuai perundangan-undangan,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: