Komisi IV Mendorong Pengoptimalan Pelayanan Dasar Masyarakat Tasikmalaya dan Lahirnya Perda Wisata Desa

Komisi IV Mendorong Pengoptimalan Pelayanan Dasar Masyarakat Tasikmalaya dan Lahirnya Perda Wisata Desa

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi menyalami H Aef Syarifudin yang dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan melalui mekanisme pergantian antar waktu. Foto: Ist/radartasik.com--

Komisi IV Mendorong Pengoptimalan Pelayanan Dasar Masyarakat Tasikmalaya dan Perda Wisata Desa

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Aef Syarifudin akan mendorong berbagai program di Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Mulai dari mendorong Ranperda Tentang Desa Wisata dan Ranperda lainnya. 

"Tentu itu akan saya dorong, apalagi itu menjadi usul inisitaif Komisi IV DPRD," kata H H Aef Syarifudin kepada radartasik.com.

H Aef Syarifudin menyebut tujuan Raperda Desa Wisata dibentuk untuk merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dibentuk oleh Bupati Tasikmalaya. 

Dalam RPJMD Kabupaten Tasikmalaya tersebut di dalamnya ada tentang kepariwisataan. 

"Kabupaten Tasikmalaya ini banyak potensi wisata, termasuk wisata desa, barang tentu harus didukung atau ditopang dengan peraturan, maka solusinya dengan adanya perda," kata H Aef Syarifudin.


Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi melantik H Aef Syarifudin menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan melalui mekanisme pergantian antar waktu. Foto: Ist/radartasik.com--

H Aef Syarifudin juga akan terus mendorong berbagai pelayanan dasar kepada masyaraka tentunya karena Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini mitra kerjanya pendidikan dan kesehatan. 

"Saya juga akan terus mendorong pelayanan dasar di tengah-tengah masyarakat," ujar H Aef Syarifudin.

Apalagi saat ini H Aef Syarifudin masuk dalam anggota Bapemperda yang tengah membahas perda-perda. 

"Apalagi menjadi salah satu indikator keberhasilan DPRD dengan selesainya banyak perda," kata H Aef Syarifudin.

Sebelumnya, H Aef Syarifudin dilantik DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Iron Saroni.

H Aef Syarifudin dan Iron Saroni dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggantikan posisi kosong periode 2019-2024, Jumat 14 Juli 2023 malam.

H Aef Syarifudin dan Iron Saroni dilantik melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: