Program Indonesia Pintar, Segini Besaran Bantuan PIP Bagi Peserta Didik di Setiap Jenjang Pendidikan
Program Indonesia Pintar, segini besaran bantuan PIP bagi peserta didik di setiap jenjang pendidikan.-pip-
Adapun khusus kelas XII/XIII semester genap dan kelas X semester gasal mendapatkan Rp 500 ribu.
BACA JUGA:Bocoran Ketentuan Jemaah Haji Bisa Pulang Lebih Cepat atau Lebih Lambat
Perlu diingat, bantuan PIP tersebut harus digunakan untuk kebutuhan peserta didik.
Orang tua peserta didik tidak diperkenankan menggunakan bantuan PIP untuk kebutuhan lain yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan siswa.
Hal tersebut sesuai dengan tujuan PIP yakni membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga yang kurang mampu agar mendapatkan layanan pendidikan hingga menengah.
Penerima PIP merupakan peserta didik yang memegang atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Penerima PIP juga berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang tercatat di DTKS Kemensos.
Adapun cara mengecek penerima PIP dapat dilakukan secara online melalui website pip.kemdikbud.go.id.
Itulah informasi mengenai besaran bantuan PIP bagi peserta didik di setiap jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemdikbud