Program Indonesia Pintar, Segini Besaran Bantuan PIP Bagi Peserta Didik di Setiap Jenjang Pendidikan

Program Indonesia Pintar, Segini Besaran Bantuan PIP Bagi Peserta Didik di Setiap Jenjang Pendidikan

Program Indonesia Pintar, segini besaran bantuan PIP bagi peserta didik di setiap jenjang pendidikan.-pip-

Program Indonesia Pintar, Segini Besaran Bantuan PIP Bagi Peserta Didik di Setiap Jenjang Pendidikan

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Pemerintah melalui Kemdikbudristek memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik jenjang SD hingga SMA.

Besaran bantuan PIP yang diterima peserta didik di masing-masing jenjang pendidikan nominalnya berbeda-beda.

Pemerintah menyesuaikan besaran bantuan PIP berdasarkan dengan kebutuhan peserta didik di setiap jenjang pendidikan yang sedang jalaninya.

Pemerintah memberikan bantuan PIP kepada peserta didik sebanyak 1 kali dalam setahun.

BACA JUGA:Bocoran Gerbang Tol Kota Salatiga, Ini Target Pembangunan dan Progres Pembebasan Lahan

Pertama, besaran bantuan PIP peserta didik jenjang SD/SDLB/Paket A akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 450 ribu per tahun.

Terkhusus untuk kelas VI semester genap dan kelas I semester gasal peserta didik mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp 225 ribu.

Kedua, peserta didik jenjang SMP/SMPLB/Paket B akan menerima bantuan PIP sebesar Rp 750 ribu per tahun.

Terkhusus kelas IX semester genap dan kelas VII semester gasal akan menerima bantuan PIP sebesar Rp 375 ribu.

BACA JUGA:Batosai si Pembantai Kembali Beraksi dalam Rurouni Kenshin: Meiji Kenkaku Romantan (2023)

Ketiga, peserta didik jenjang SMA/SMALB/Paket C akan mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp 1 juta per tahun.

Khusus di kelas XII semester genap dan kelas X semester gasal mendapatkan Rp 500 ribu.

Keempat, sama halnya dengan SMA, peserta didik yang bersekolah di SMK akan mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp 1 juta per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemdikbud