Edan Pisan! Jelang Idul Adha Kota Tasikmalaya Berlimpah Miras, Satu Gudang Isinya Bikin Bengong

Edan Pisan! Jelang Idul Adha Kota Tasikmalaya Berlimpah Miras, Satu Gudang Isinya Bikin Bengong

Kota Tasikmalaya berlimpah miras saat ribuan botol minuman beralkohol ini dirazia ormas Islam, Satpol PP dan Polres Tasikmalaya Kota, Senin, 27 Juni 2023.-istimewa-

Kenapa mereka tidak pernah kapok sekalipun terus ada razia oleh ormas Islam maupun aparat penegak hukum. Kenapa?

BACA JUGA:MEMBANGGAKAN 2 Siswa SDIT Kota Banjar Ukir Prestasi di IMWiC 2023 Malaysia

Wow! Karena duitnya dari penjualan miras begitu fantastis. 

Radartasik Group melalui sejumlah aplikasi marketplace, melacak harga miras yang disita Satpol PP dari gudang makanan dan minuman di Jalan IR H Djuanda Kota.

Total semua miras yang botolnya utuh dan yang botol kosong karena pecah atau bocor yang ada di gudang, berdasarkan harga miras per merek dan ukuran botol, total uangnya bisa mencapai Rp 617.175.000.

Inilah kisaran harga jualnya:

1.Friendship botol ukuran besar yakni 700 milimeter dijual di kisaran harga Rp 150 ribu.

2.Friendship Coffee Vodca ukuran 180 mililiter di harga Rp 45 ribu perbotol dengan kadar alkohol 19,5 persen.

3.Miras kalengan Cloud Seven, seharga Rp 120ribu per 6 kaleng dengan kadar alkohol 4,8 persen. Apabila dikalkulasikan untuk miras ukuran besar yang dirazia nilainya mencapai kisaran Rp 395.400.000.

4.Harga miras ukuran 180 mililiter, dengan total 3.435 botol, nilainya mencapai Rp 154.575.000. 

5.Harga miras kalengan, nilai dari jumlah yang dijaring petugas mencapai Rp 67.200.000.

Nah, karena duitnya yang menggiurkn itulah barangkali pemasok dan Bandar tidak kapok membuatKota Tasikmalaya berlimpah miras.

Pertanyaanya, kenapa gudang yang jaraknya Begitu dekat dengan pusat perkantoran pemerintahan Kota Tasikmalaya, bisa menjadi gudang penyimpanan miras?

Penata Perizinan Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya Andri Ikbal, kepada Radartasik Group menuturkan, bahwa gudang itu sudah sesuai perizinan, alias berstatus legal.

“Secara legalitas memang gudang tersebut legal. Melihat data dari aplikasi online single submission (OSS). Dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pergudangan dan perdagangan besar atas dasar balas jasa. Klasifikasi risikonya rendah, terbit hanya dengan Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Andri menjelaskan kepada Radartasik, Selasa 27 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: