Kamis Besok Tilang Manual Diberlakukan di Kabupaten Tasikmalaya. Ada 13 Pelanggaran Sasaran Tilang Manual

Kamis Besok Tilang Manual Diberlakukan di Kabupaten Tasikmalaya. Ada 13 Pelanggaran Sasaran Tilang Manual

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP M Abdhi Hendriyatna. ujang nandar / radartasik.com--

Sebab, hanya mereka yang sudah mengikuti kegiatan sertifikasi penindakan pelanggaran, atau hanya petugas yang sudah mengikuti pembinaan teknis terkait penindakan pelanggaran lalu lintas. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Usulan Kemendikbudristek Soal Penghapusan Kontrak PPPK

"Petugas kami di lapangan juga mengarahkan pelanggar tersebut untuk mengikuti sidang di pengadilan. Atau jika memang ingin membayar tilangnya dengan membayar E-tilang melalui kode Briva yang diberikan oleh para petugas dari aplikasi E-tilang," jelasnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: