4 Kategori yang Tidak Terima Insentif Guru PAI 2023 Bulan Juni, Apakah Anda Termasuk?

4 Kategori yang Tidak Terima Insentif Guru PAI 2023 Bulan Juni, Apakah Anda Termasuk?

Ada 4 kategori yang tidak terima insentif guru PAI 2023 bulan Juni.-Ilustrasi/Radartasik.com-

BACA JUGA: PENASARAN, Pemain Asing Baru Persib Bidikan Luis Milla Segera Bergabung Skuad Persib 2023

Pemberian insentif tersebut dilakukan sesuai dengan ketersediaan anggaran negara.

Kriteria guru bukan PNS dan bukan PPPK yang berhak menerima insentif antara lain:

1. Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK yang masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK.

2. Guru PAI non PNS dan non PPPK yang bukan penerima tunjangan profesi guru.

BACA JUGA: 34 Sekolah Dasar Terakreditasi A di Kota Tasik, Nggak Kaleng-Kaleng Dikeluarkan Oleh BAN SM

3. Guru PAI yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

4. Guru PAI yang belum memasuki usia pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: