SEMOGA Kelulusan PPPK Lebih Gampang, BKN Formulasikan Passing Grade Baru
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.--Humas Kementerian PANRB--
Perlu diketahui, nilai passing grade ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional.
Sementara soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.
”Oleh karena itu saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” tegas Menteri Anas.
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana--Humas Kementerian PANRB--
Menanggapi permintaan Menteri PANRB, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan.
BACA JUGA: ASLI KEREN! Pajak Emas Turun, Yuk Cek di Sini
Terutama, afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN.
”Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan. Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Kementerian PANRB,” jelas Bima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: