SEMOGA Kelulusan PPPK Lebih Gampang, BKN Formulasikan Passing Grade Baru

SEMOGA Kelulusan PPPK Lebih Gampang, BKN Formulasikan Passing Grade Baru

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.--Humas Kementerian PANRB--

SEMOGA Kelulusan PPPK Lebih Gampang, BKN Formulasikan Passing Grade Baru

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas meminta BKN membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan seleksi PPPK.

Dia meminta hal itu menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Menteri PANRB terkait nilai ambang batas atau passing grade.

Selama ini passing grade diusulkan masing-masing instansi pembina.

BACA JUGA: Resmi 2 Bintang Persebaya Gabung Persib, Posisinya Bek dan Gelandang Serang, Ini Lika-Liku Transfernya

”Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN,” kata Anas seperti dilansir dari laman Kementerian PANRB, Rabu 3 Mei 2023.

Hasilnya? Pertama, BKN sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade untuk potensi ada afirmasi-afirmasi.

Kedua, BKN akan kumpulkan puluhan instansi pembina agar ke depan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.

”Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar dia.

BACA JUGA: Sudah Resmi Persib Kontrak 4 Bintang Segar Menjanjikan, Posisinya 1 Bek dan 3 Gelandang

Anas mengatakan berdasarkan reformasulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN (Badan Kepegawaian Nasional), kini sedang dimatangkan.

Nantinya, tambah dia, bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

”Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas,” kata dia.

”Tapi tentu Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: