Catatan Strategis Komisi IV: Tingkatkan IPM dan Segera Selesaikan 4 Rumah Sakit Penyangga

Catatan Strategis Komisi IV: Tingkatkan IPM dan Segera Selesaikan 4 Rumah Sakit Penyangga

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin.--Ist--

SINGAPARNA, RADARTASIK.COMKomisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan catatan strategis terkait kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas sebagai mitra kerja.

Catatan strategis Komisi IV tersebut untuk meningkatkan dan optimalisasi kinerja dinas di tahun 2023 yang belum maksimal di tahun 2022.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin SAg menjelaskan catatan strategis untuk kinerja mitra kerjanya.

Pertama, catatan strategis Komisi IV untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) antara lain memaksimalkan pemenuhan kebutuhan kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA: Bocoran Pemain Asing Baru Persib Tandem David da Silva, Pengamat: 'Namanya Agak Asing di Telinga Bobotoh'

Selain itu, pemerataan pendidik, peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga pendidik serta peningkatan kompetensi kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan.

Catatan lainnya adalah alokasi anggaran untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama dalam pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin.--Ist--

Kemudian, dalam penyelesaian aset tanah yang ditempati oleh sekolah negeri.

Bidang budaya juga masih kelihatan parsial dalam penyelenggaraan pendidik, belum mengonsepsi positioning menyatu dengan urusan pendidikan baik formal maupun non formal. 

BACA JUGA: Dukungan Aldair untuk Mourinho: ‘Jika Dia Membutuhkan Saya, Saya Akan Bermain’

”Hal ini menunjukkan lemahnya tata kelola manajemen sehingga belum terkoordinasinya antara bidang dan teknis. Oleh karenanya kami mendorong dinas pendidikan dan kebudayaan untuk segera melakukan konsolidasi organisasi,” kata Asop. 

Selanjutnya catatan strategis Komisi IV untuk Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam tata kelola UPT Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Non BLUD agar ada pola koordinasi, monitoring dan supervisi untuk meningkatkan kinerja.

Selain itu, mengoptimalkan program kegiatan baik kapitasi maupun penggunaan obat di puskesmas agar berjalan sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: