Ini Aplikasi untuk Mengecek Penghapusan Data Kendaraan, Coba Sekarang!
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat telah membuat aplikasi untuk mengecek penghapusan data kendaraan.-Ilustrasi/disway.id-
BANDUNG, RADARTASIK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat telah membuat aplikasi untuk mengecek penghapusan data kendaraan.
Melalui aplikasi itu, pemilik motor maupun mobil dapat melihat data kendaraannya, apakah masuk dalam kategori penghapusan atau tidak.
Kepala Bapenda Provinsi Jabar Dedi Taufik menjelaskan Bapenda Jabar telah membuat aplikasi bagi wajib pajak guna memeriksa data kendaraannya.
”Aplikasi bisa diklik oleh masyarakat Jawa Barat untuk melihat data kendaraannya,” kata dia seperti dikutip dari laman Bapenda Provinsi Jabar, Sabtu 4 Februari 2023.
BACA JUGA: Cara Urus Surat Motor Bodong, Waktunya 6 Bulan Sebelum Motor Bodong Permanen
Berikut ini cara mengecek penghapusan data kendaraan melalui aplikasi Bapenda Jabar:
1. Kunjungi laman penghapusan pada pengahpusan.bapenda.jabarprov.go.id.
2. Lengkapi data regiden pada form.
3. Cek status kendaraan Anda dan ikuti instruksi selanjutnya.
BACA JUGA: 4 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Ayo Manfaatkan Agar Data STNK Tidak Dihapus
4. Klik tautan yang dikirim melalui email.
Data regiden yang wajib dilengkapi sebagai berikut:
1. Masukkan nomor polisi kendaraan. Misalnya, D 1234 ABC.
2. Masukkan nomor KTP/NPWP perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: