Wabup Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi Gebrak ATS, Dorong PKBM Lebih Masif

Wabup Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi Gebrak ATS, Dorong PKBM Lebih Masif

Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi saat berbicang soal Anak Tidak Sekolah bersama Asda 1 dan Kadisdikbud di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.-Istimewa-

RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya terus mendorong penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) agar kembali mendapatkan akses pendidikan.

Persoalan tersebut dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan pembangunan infrastruktur, tetapi harus dibarengi penguatan sumber daya manusia (SDM).

Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi menegaskan pendidikan harus menjadi perhatian bersama karena proses belajar tidak dibatasi usia.

”Masyarakat yang sebelumnya tidak mengenyam pendidikan formal maupun yang putus sekolah tetap memiliki kesempatan untuk kembali belajar melalui jalur pendidikan nonformal,” ujarnya.

Dia kemudian menegaskan bahwa kemauan untuk belajar harus didukung dengan akses pendidikan yang tersedia.

”Yang penting mau. Lagipula sudah dibiayai oleh pemerintah. Kita menggelorakan bahwa yang namanya belajar itu sepanjang hayat,” katanya.

Menurut Asep, pembangunan daerah harus memiliki keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan pengembangan kualitas manusia.

Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya sarana fisik, tetapi juga oleh kualitas masyarakat yang memanfaatkannya.

Dia menilai pengembangan SDM paling dekat dapat dimulai dengan memastikan seluruh masyarakat, terutama anak-anak yang masih berada dalam usia wajib sekolah, memperoleh akses pendidikan.

Asep mengatakan Pemkab Tasikmalaya sebelumnya telah memiliki regulasi yang menjadi dasar keberpihakan terhadap warga yang putus sekolah maupun tidak bersekolah.

Bahkan, kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sejak 2025.

”Kita sebetulnya kan sudah membuat Perbup-nya. Malah bahkan di tahun 2025. Kita harus ada keberpihakan kepada yang putus sekolah ini atau yang tidak sekolah,” ucapnya.

Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Lembaga pendidikan nonformal tersebut dinilai dapat menjadi salah satu jalur bagi ATS maupun masyarakat yang sudah berusia dewasa untuk kembali mendapatkan pendidikan.

Asep menegaskan, kesempatan belajar tidak hanya diperuntukkan bagi anak-anak. Masyarakat yang sudah berusia lanjut pun tetap memiliki hak untuk memperoleh pendidikan sepanjang memiliki kemauan untuk belajar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: