Cek Jadwal Pemutihan Pajak di Jabar, Program Segera Berakhir!

Cek Jadwal Pemutihan Pajak di Jabar, Program Segera Berakhir!

Cek jadwal pemutihan pajak di Jabar agar tidak menyesal.-Bapenda Jabar-

BANDUNG, RADARTASIK.COM – Program pemutihan pajak di Jabar untuk kendaraan bermotor resmi berakhir pada 30 September 2025.

Masyarakat yang masih memiliki tunggakan diimbau tidak menunda pembayaran hingga batas waktu penutupan.

Dalam keterangan tertulis, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Asep Supriatna menjelaskan kebijakan ini sejak awal dimaksudkan untuk memberi kesempatan besar kepada masyarakat agar bisa membayar pajak kendaraan tanpa terbebani denda.

Dia menuturkan bahwa program ini juga meliputi pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Dengan kebijakan itu, masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi kendaraan ke depan.

BACA JUGA: Polisi Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator saat Aksi Damai di Kantor Bupati Tasikmalaya

BACA JUGA: Bupati Tasikmalaya Tanggapi Polemik ASN Bermasalah, Kalau Ada Bukti Silakan Laporkan

Menurut Asep, pemerintah ingin meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Dia menegaskan kepatuhan membayar pajak penting karena dana yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor.

Asep menekankan pentingnya tidak menunda hingga mendekati batas akhir. Biasanya antrean membludak menjelang penutupan program.

Pada program pemutihan ini, masyarakat memperoleh keringanan berupa penghapusan denda, potongan pokok tunggakan serta pembebasan sejumlah biaya.

BACA JUGA: Simulasi Tabel KUR BRI Plafon Rp 90 Juta, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen

BACA JUGA: Polisi Amankan Puluhan Pelajar Diduga Perusuh di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya saat Mencoba Bakar Ban

Samsat bahkan tetap buka di hari Sabtu dan Minggu untuk mempermudah pelayanan.

Usai program berakhir, Bapenda Jabar bersama Jasa Raharja serta Polda Jabar berencana melakukan evaluasi. Tinjauan itu meliputi aspek layanan, strategi peningkatan kepatuhan hingga realisasi target penerimaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: