Kementerian Koperasi Dorong Koperasi Berbasis Masjid Diperluas ke Seluruh Indonesia

Kementerian Koperasi Dorong Koperasi Berbasis Masjid Diperluas ke Seluruh Indonesia

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menghadiri Milad ke-45 BKMT dan pelantikan pengurus periode 2026–2031.-Infopublik.id -

RADARTASIK.COM - Kementerian Koperasi mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi berbasis syariah yang terhubung dengan komunitas majelis taklim.

Gagasan tersebut disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam acara Milad ke-45 Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), dilansir dari laman Infopublik.id, yang berlangsung di Indonesia Arena, kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Acara tersebut sekaligus menjadi momentum pelantikan pengurus BKMT periode 2026–2031.

Ferry menyatakan Kementerian Koperasi siap mendukung keterlibatan BKMT dalam mengembangkan koperasi berbasis masjid.

Menurutnya, jaringan majelis taklim yang tersebar di berbagai daerah dapat menjadi bagian penting dalam memperluas gerakan ekonomi berbasis masyarakat.

BACA JUGA:Jabar Siapkan Rp120 Miliar per Tahun untuk Gaji Petani Penanam Pohon

Program koperasi berbasis masjid sebelumnya digagas Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bersama Majelis Taklim Muhammadiyah dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

BKMT Didorong Perkuat Ekonomi Umat

Program tersebut nantinya diarahkan agar dapat menjangkau lebih banyak wilayah di Indonesia.

Ferry menilai hubungan kuat antara majelis taklim dan aktivitas masjid dapat menjadi modal dalam mengembangkan koperasi tersebut.

Kolaborasi antara Kementerian Koperasi, MES dan BKMT juga akan diperkuat melalui pemanfaatan gerakan zakat dan wakaf.

Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat peran koperasi dalam perekonomian nasional.

BACA JUGA:Honor X9e Pro Bawa Baterai 11.000 mAh, Tahan Jatuh hingga 3 Meter

Momentum Milad ke-45 BKMT itu turut dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Ketua Umum BKMT Syifa Fauzia dan perwakilan Pengurus MES.

Kepengurusan baru BKMT periode 2026–2031 diharapkan dapat memperluas peran organisasi di bidang pemberdayaan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: