Anak Yatim Piatu Dapat Bansos Rp 200 Ribu, Mulai Disalurkan Desember 2022, Anggarannya Rp 400 Miliar

Anak Yatim Piatu Dapat Bansos Rp 200 Ribu, Mulai Disalurkan Desember 2022, Anggarannya Rp 400 Miliar

Ilustrasi. Pencairan dana bansos. Mulai Desember 2022, Kemensos akan mencairkan dana bansos untuk anak yatim. Foto: Ist/bengkuluekspress.disway.id--

Bantuan ini masyarakat mendapat bantuan sebesar 200 ribu rupiah per bulan dalam bentuk saldo e-wallet. Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan.

BPNT diprediksi akan bisa diterima pada bulan Januari 2023. Namun kepastian ini harus menunggu informasi dari Kemensos apakah akan cair setiap bulan atau 3 bulan sekali.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH

Bantuan PKH di tahun 2022 ditargetkan diterima oleh 10 juta keluarga di seluruh Indonesia yang menjadi penerima manfaat. Diperkirakan target ini masih sama akan ditetapkan pada tahun 2023.

Pada akhir tahun 2022 yaitu di bulan Desember, terdapat proses verifikasi kelayakan penerima PKH oleh pemerintah. Hal ini mengakibatkan adanya potensi penerima PKH tahun 2022 tidak bisa menerima PKH lagi di tahun 2023 jika memang tidak layak.

Verifikasi akan dilihat dari faktor meninggal, alamat tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang sejahtera, berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan faktor-faktor lainnya.

Maka dari itu kuota yang ada bisa dialihkan untuk keluarga lain yang lebih layak dan memenuhi persyaratan.

3. Bantuan PIP Kementerian Agama

Bantuan ini sama saja dengn PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA. Besaran bantuannya pun sama dengan PIP Kemendikbud.

4. Bantuan PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek

Bantuan Progam Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat gingga SMA sederajat.

Pada tahun 2022 proses penyalurannya dibagi menjadi 3 termin. Bantuan ini masih belum memenuhi kuota, jadi ada kemungkinan di akhir 2022 masih akan ada proses pencairan bantuan PIP. 

Jadi, senangnya para pelajar akan dapat bantuan sosial.

5. KIS PBI

Bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang iurannya gratis karena dibayarkan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id