Anak Yatim Piatu Dapat Bansos Rp 200 Ribu, Mulai Disalurkan Desember 2022, Anggarannya Rp 400 Miliar
Ilustrasi. Pencairan dana bansos. Mulai Desember 2022, Kemensos akan mencairkan dana bansos untuk anak yatim. Foto: Ist/bengkuluekspress.disway.id--
JAKARTA, RADARTASIK.COM— Kabar gembira, anak yatim piatu dapat bansos Rp 200 ribu.
Bansos untuk anak yatim itu akan dimulai Desember 2022.
Anak yatim piatu dapat bansos Rp 200 ribu tersebut dari Kementerian Sosial atau Kemensos.
Anak yatim piatu dapat bansos sebesar Rp 200.000 per bulan.
BACA JUGA: Wow, Gaji Honorer Bisa Lebih Rp 4 Juta, Ini Daftar Gaji Outsourcing 2023 di Masing-Masing Provinsi
Hal itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Jokowi dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, beberapa waktu lalu.
Menurut Mensos Tri Rismaharini atau Risma, bansos tersebut akan menggunakan dana tambahan yang telah diterima Kemensos dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 400 miliar.
Bansos tersebut akan menyasar target penerima sebanyak 946.863 anak yatim piatu di Indonesia.
“Kami juga dapat tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 400 miliar. Itu akan kami gunakan di bulan Desember, kami akan menyerahkan kurang lebih targetnya anak yatim piatu itu 946.863 anak, per anak 200 ribu per bulan,” ungkap Risma, sapaan Mensos.
BACA JUGA: Asyik, UMK di Jateng 2023 Naik, UMK Kota Semarang Paling Tinggi, Ini Daftar Lengkap UMK 35 Daerah
Selain bantuan anak yatim piatu, Risma juga memastikan pihaknya telah mengusulkan bantuan untuk lansia tunggal di atas usia 80 tahun dan difabel agar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 21.000 per hari.
Risma menuturkan, bantuan lansia tunggal yang tidak berdaya akan diberikan dalam bentuk makanan.
Nantinya, pemerintah akan menitipkan uang kepada RT atau RW setempat sebagai modal untuk memberi makanan setiap hari.
“Lansia tunggal dia atas usia 80 tahun yang mereka tidak ada yang merawat, sendiri, akan kita berikan makanan setiap hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.disway.id