Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fokus Perjuangkan PPPK, Terus Menjembatani agar Diangkat oleh Pemerintah

Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fokus Perjuangkan PPPK, Terus Menjembatani agar Diangkat oleh Pemerintah

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian SH MH (dua dari kiri) saat memimpin rapat kerja. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMKomisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus menjembatani agar tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Tenaga honorer di Kabupaten Tasikmalaya sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Terutama di bidang Pendidikan dan kesehatan.  

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian SH MH menilai peran honorer di instansi di Kabupaten Tasikmalaya sangat dibutuhkan, terutama dalam bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan.  

"Saya kira bila seluruh honorer menjadi PPPK tidak masalah," kata H Demi Hamzah Rahadian SH MH.

Menurutnya, honorer itu tidak boleh ditiadakan, karena selama ini keberadaan mereka sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, khususnya pada pendidikan dan kesehatan. 

"Itu sangat perlu karena masih kekurangan, seperti pada tenaga guru dan kesehatan dan faktanya tenaga honorer itu masih kita butuhkan," kata Demi Hamzah.

Demi Hamzah mengaku bahwa sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum bisa memberikan satu penghasilan atau balas jasa atas pengabdian honorer tersebut. 

“Itu menjadi PR (pekerjaan rumah kita,” ujar H Demi Hamzah Rahadian.

Legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari PDI Perjuangan ini menilai saat ini banyak sekali harapan dari para honorer itu menjadi PPPK. 

“Dan itu harus diusahakan oleh pemerintah,” ujar mantan aktivis 98 ini.

“Sebetulnya mereka ini menginginkan adanya peningkatan kesejahteraan bukan hanya status PPPK saja, karena dengan PPPK itu akan memiliki hak mendapatkan tunjangan dan lainnya," ungkap Demi Hamzah.

Dengan itu, sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan mencoba mendorong agar para honorer diangkat menjadi PPPK. 

"Nanti akan coba didorong, walaupun sebetulnya keputusan mutlaknya ada di pemerintah pusat," ujar Demi Hamzah.

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Deni Daelani mengatakan, saat ini Komisi I masih terus fokus memperjuangkan hak-hak honorer menjadi PPPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: