Komisi III Targetkan Perda Pemakaman Segera Disahkan, Ada 3 Fokus yang Akan Diatur

Komisi III Targetkan Perda Pemakaman Segera Disahkan, Ada 3 Fokus yang Akan Diatur

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aang Budiana menargetkan Perda Pemakaman segera disahkan. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

"Contoh pemakaman khusus itu untuk tempat pemakaman para pahlawan, kita itu sudah punya yakni (Taman Makam Pahlawan) KHZ Mustofa tetapi itu perlu ada payung hukumnya, sedangkan tempat pemakaman bukan umum itu yakni Pamijahan," kata legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Golkar ini.

Selama ini, kata Aang Budiana, pemakaman dikategorikan dengan hal mistis, padahal itu tidak demikian, bila ada pengelolaan yang benar. 

Karena, pemakaman di banyak daerah sudah bisa dijadikan sebuah taman. 

"Dengan adanya pengelolaan yang dinaungi oleh perda ini bukan lagi tempat pemakaman umum tetapi taman pemakaman," ujar Aang menjelaskan.

Saat ini taman pemakaman itu, kata Aang Budiana, sudah ada di kota-kota besar, seperti Bekasi, Karawang dan kota besar lainnya. 

"Untuk responsif perda tersebut dari masyarakat, tokoh, ulama sudah sangat bagus. Mudah-mudahan saja ini bisa segera ditetapkan secepatnya," kata Aang Budiana. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: