PKL Cihideung Berdemo di Kawasan Pedestrian ’Braganya’ Kota Tasikmalaya, Ini Tuntutan Mereka…

PKL Cihideung Berdemo di Kawasan Pedestrian ’Braganya’ Kota Tasikmalaya, Ini Tuntutan Mereka…

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya berdemo di kawasan pedestrian Cihideung, Senin 21 November 2022. Foto: rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya berdemo di kawasan pedestrian Cihideung, Senin 21 November 2022.

Para PKL Cihideung mengakui, sebelumnya dijanjikan akan kembali ke lapaknya masing-masing usai proyek pedestrian selesai dikerjakan Pemkot Tasikmalaya.

Namun sesudah proyek selesai selama beberapa bulan ini, mereka malah tak diizinkan kembali berdagang di lokasi yang dijuluki 'Braganya' Kota Tasikmalaya tersebut.


Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya berdemo di kawasan pedestrian Cihideung, Senin 21 November 2022. Foto: rezza rizaldi / radartasik.com--

"Kami terpaksa turun ke jalan memperjuangkan nasib kami. Kami lelah menunggu kepastian dari pemerintah yang dijanjikan soal penataan PKL, sementara pedestrian sudah selesai dibangunnya," ujar Ketua PKL Cihideung, Adang Sutiawan di sela-sela aksi.

BACA JUGA: Asyiknya! Sudah Resmi Harga BBM Turun, Harga Minyak Dunia juga Turun, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini

BACA JUGA: Daftar Beasiswa yang Masih Buka di Bulan November Sampai Januari 2023 untuk Pelajar SLTA dan Mahasiswa

Seharusnya, kata Adang Sutiawan, para PKL dibolehkan kembali berjualan di Jalan Cihideung. Namun hingga detik ini mereka tak kunjung mendapatkan kepastiannya. 

"Janjinya sesudah pedestrian beres kan kita boleh kembali berjualan. Bahkan saat itu pak Wali (mantan Wali Kota Tasik, H Muhammad Yusuf, Red) bilang bisa berjualan menggunakan tenda-tenda," terangnya.

Pihaknya beberapa hari lalu sudah menanyakan soal kejelasan tersebut ke Dinas KUMKM Perindag. Temasuk masalah usulan tenda yang diinginkan pihaknya ukurannya 2 x 3 meter dengan 2 anggota yang berdagang di dalam tenda itu.

BACA JUGA: Jika Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Bisakah upah minimum 3 Daerah di Jawa Barat Tembus Rp5 Juta?

BACA JUGA: Kan! Resmi Upah Minimum 2023 Naik, Provinsi Hasil Pemekaran? Simak Penjelasan Pemerintah

"Kalau PKL yang diusir itu tak ada, kita minta kebijakan dari pemerintah yang berjualan di trotoar dengan dadasar alakadarnya bisa. Tapi kita malah kepanasan dan kehujanan. Kita banyak mengalami kerugian," terangnya.

Dia mengakui, saat komunikasi dan menyodorkan soal tenda itu juga hingga kini belum ada jawaban kepastiannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: