Wuih, Jutaan Guru Akan Dapat Tunjangan 2023, Tidak Perlu Lagi Sertifikasi, Ini Kata Mas Nadiem

Wuih, Jutaan Guru Akan Dapat Tunjangan 2023, Tidak Perlu Lagi Sertifikasi, Ini Kata Mas Nadiem

Ilustrasi. Sebanyak 1,6 juta guru non sertifikasi akan menerima tunjangan di tahun 2023. Foto: dok radartasik.com--

Ini menunjukkan bahwa sebagian guru yang belum ikut sertifikasi, berarti tidak bisa menerima tunjangan profesi, padahal sudah ngajar sekian tahun lamanya.

Di sisi lain, selama ini bagi guru yang belum melakukan sertifikasi belum bisa mendapatkan tunjangan profesi guru dan memperoleh penghasilan yang layak didapatkan.

BACA JUGA: Rekor Diego Maradona yang Akan Dipecahkan Lionel Messi di Piala Dunia Qatar 2022

BACA JUGA: Rute Liburan Akhir Tahun di Tasikmalaya, Jangan Lupa Kuliner Bakso dan Belanja Cinderamata Payung Geulis

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan informasi bahwa saat ini guru yang belum sertifikasi terkunci karena adanya Undang-undang tentang guru dan dosen untuk mendapatkan tunjangan.

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjelaskan bahwa di dalam RUU Sisdiknas yang nantinya akan disahkan oleh pemerintah pada 2023, memuat beberapa hal yang menggembirakan, salah satunya pemberiaan tunjangan profesi kepada guru yang belum disertifikasi.

Jika aturan sebelumnya menyatakan bahwa pemberian tunjangan sertifikasi hanya boleh diberikan kepada guru yang sudah tersertifikasi, maka di RUU Sisdiknas yang baru memberikan kelonggaran khususnya kepada guru yag sudah mengabdi lama namun belum tersertifikasi.

Menurutnya, perlu disadari para guru mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, bahkan SMA sebagian besar masih banyak yang belum ikut sertifikasi karena adanya kendala proses sertifikasi yaitu PPG dalam jabatan maupun prajabatan.

“Sementara sistem kita memiliki sistem  yang terbatas untuk PPG, per tahun kira-kira maksimal 60-70 ribu proses PPG itu,” kata Nadiem Makarim.

Seperti diketahui terdapat 1,3 juta guru yang telah disertifikasi dan yang menerima tunjangan profesi guru.

Nadiem menyebutkan bahwa butuh waktu yang sangat lama untuk mencapai maksimal guru yang sudah tersertifikasi.

“Hampir 20 tahun untuk mencapai 1,3 juta guru disertifikasi, sejak perilisan Undang-undang guru dan dosen,” ujarnya.

Oleh karena itu kata mantan bos Gojek tersebut, jika RUU Sisdiknas disahkan oleh pemerintah, maka guru–guru yang terdapat 1,6 juta guru yang belum sertifikasi, bisa langsung mendapatkan tunjangan guru.

Tentu saja ini informasi yang sangat menggembirakan bagi para guru.

Sebab memang nyatanya sebagian guru yang tidak tersertifikasi itu terkendala jika harus ikut kuliah PPG baik prajabatan maupun dalam jabatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id