Wuih, Jutaan Guru Akan Dapat Tunjangan 2023, Tidak Perlu Lagi Sertifikasi, Ini Kata Mas Nadiem
Ilustrasi. Sebanyak 1,6 juta guru non sertifikasi akan menerima tunjangan di tahun 2023. Foto: dok radartasik.com--
Adapun tunjangan profesi guru sebelumnya diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2009 dan aturan turunan lain.
Bagi guru yang berstatus PNS, akan mendapat TPG sebesar 1 kali gaji pokok.
Tapi yang harus diketahui, PPG tak perlu diikuti oleh guru yang telah lama mengajar namun masih dalam antrean serdik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.disway.id