Anggaran Pilkada Kabupaten Tasik Diusulkan Rp156 Miliar, Ketua DPRD: Dialokasikan dengan Cara Dicicil
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi.-ujang nandar-radartasik.disway.id
BACA JUGA:Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Menjenguk Asisten Rumah Tangga yang Disekap dan Disiksa Majikannya
"Minimal sharingnya 50-50 lah. Kan Pilkada juga bareng. Penyelenggaranya itu-itu juga. Mungkin kita kelebihannya keamanan. Nanti eksekutif dan pimpinan DPRD mau berkonsultasi dengan Pemerintah Jabar supaya daerah-daerah yang APBD-nya minim, sharingnya lebih kecil saja. Itu kan bisa," beber dia.
Terkait besaran angka pelaksanaan Pilkada pada setiap tahunnya, dirinya belum bisa menjawab secara rinci. Karena itu Pansus yang akan membahasnya secara detil.
Termasuk Pansus juga bakal berkonsultasi dengan Gubernur Jabar dan pihak-pihak terkait, termasuk penyelenggara Pilkada.
"Sebetulnya sudah tercadangkan Rp10 miliar pada 2022 ini. Tapi payung hukumnya baru berupa Perkada (peraturan kepala daerah), harusnya berupa Perda. Mungkin mekanismenya nanti Pansus akan menuangkan yang Rp10 miliar itu pada APBD perubahan tahun anggaran 2023," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: