Anggaran Pilkada Kabupaten Tasik Diusulkan Rp156 Miliar, Ketua DPRD: Dialokasikan dengan Cara Dicicil
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi.-ujang nandar-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp156 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Anggaran sebesar itu nantinya untuk kebutuhan KPU, Bawaslu, keamanan dan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 yang dialokasikan dengan cara dicicil.
Besarnya anggaran Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tersebut secara teknis berada dalam pembahasan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024.
Ranperda ini sudah masuk dalam Propemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022 dengan cara dicicil.
BACA JUGA:BPS Sebut Inflasi Oktober 2022 Capai 5,71 Persen, Sektor Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengatakan, anggaran yang diusulkan agar bisa terealisasi dengan cara dicicil yakni dialokasikan dari APBD tahun anggaran 2023 dan sebagian lagi pada APBD tahun anggaran 2024.
"Berkaca dari Pilkada 2020, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya cukup kewalahan. Karena waktu itu semua terfokus pada APBD tahun anggaran 2020. Makanya, di sini pimpinan dan anggota, eksekutif juga; semua sepakat dengan cara dicicil," katanya kepada radartasik.com, Selasa 1 November 2022.
Dengan cara dicicil itulah, Pemkab Tasikmalaya tetap memiliki peluang untuk melangsungkan program pembangunan.
"Dengan begitu anggaran pilkada tetap dialokasikan, pembangunan tetap berjalan," kata Asep.
BACA JUGA:Waduh, Oknum Bidan dan Perawat Honorer Diduga Mesum di Puskesmas, Digerebek Warga Tanpa Busana
Diakui Asep, anggaran Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 jumlahnya tidak sedikit. Bisa mencapai Rp156 miliar seperti yang diusulkan.
Apabila mengandalkan APBD tahun anggaran 2024, bukan hanya membebani saja, namun APBD Kabupaten Tasikmalaya saja tidak sampai pada angka tersebut.
"Alokasi anggaran Rp156 miliar itu antara lain untuk kebutuhan KPU, Bawaslu, keamanan dan lainnya yang terkait dengan Pilkada. Tapi DPRD tetap akan menghitung rasionalisasinya. Paling tidak bisa jatuh pada angka Rp120 miliar. Dengan harapan masih bisa sharing dengan Pemerintah Provinsi," jelas Asep.
Untuk sharing anggaranya bisa 50:50 dari Pemerintah Kabupaten dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: