Cut Off APBD Tasikmalaya Berlaku hingga Pengesahan APBD Perubahan 2025

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin sedang memberikan keterangan kepada wartawan. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kebijakan penghentian sementara penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau cut off di Kabupaten Tasikmalaya akan diberlakukan hingga Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 disahkan oleh DPRD.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil karena dirinya menjabat di tengah masa anggaran berjalan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kondisi fiskal yang ada, apalagi saat ini Pemkab sedang menyusun APBD Perubahan.
“Dalam APBD Perubahan ada tiga prinsip utama. Pertama, belanja bisa ditambah jika ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa),” jelas Cecep, Jumat 4 Juli 2025.
BACA JUGA:AC Milan Fokus 100 Persen Incar Modric dan Vlahovic di Bursa Transfer
"Kedua, dilakukan pengurangan jika Silpa tidak mencukupi. Ketiga, dilakukan pergeseran anggaran dari kegiatan sebelumnya ke kegiatan yang lebih mendesak saat ini
Ia menegaskan, tanpa kebijakan cut off, akan sulit mengatur ulang pos-pos anggaran dalam APBD Perubahan.
Jika seluruh anggaran habis sebelum pembahasan, tidak akan ada ruang fiskal untuk program prioritas baru.
“Jadi, pertanyaannya sampai kapan cut off ini berlaku? Jawabannya: sampai APBD Perubahan disahkan oleh DPRD,” tegasnya.
Cecep membantah anggapan bahwa kebijakan ini menghambat program pembangunan.
Justru sebaliknya, langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih terarah, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan arahan Gubernur Jawa Barat.
“Saya tidak menghentikan program, tapi ingin agar APBD Perubahan benar-benar mengakomodasi program prioritas nasional dan provinsi,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, menyebut kebijakan cut off tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap jalannya pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: