Perintah Kapolri Tegas: Anggota Polri Jangan Meng-ghosting Pengaduan dari Masyarakat, Catat Ya

Perintah Kapolri Tegas: Anggota Polri Jangan Meng-ghosting Pengaduan dari Masyarakat, Catat Ya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar anggota Polri merespons komunikasi yang diterima dan tidak mengabaikanya atau meng-ghosting atas aduan dari masyarakat. Foto: pmj news--

Oleh karenanya, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya jangan ghosting laporan masyarakat dan komunikasikan dengan pelapor atas laporannya.

“Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting, hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab. Prosedur yang saudara lakukan, ini masyarakat harus terinfo,” tutur dia.

“Karena memang kita dibatasi dengan aturan, dengan undang-undang, sehingga tentunya tidak semuanya bisa kita lakukan. Tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan, sehingga kemudian masyarakat memahami dan mengerti dan kemudian kita bisa saling melengkapi,” tandasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: fin.co.id

Berita Terkait