Perintah Kapolri Tegas: Anggota Polri Jangan Meng-ghosting Pengaduan dari Masyarakat, Catat Ya

Perintah Kapolri Tegas: Anggota Polri Jangan Meng-ghosting Pengaduan dari Masyarakat, Catat Ya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar anggota Polri merespons komunikasi yang diterima dan tidak mengabaikanya atau meng-ghosting atas aduan dari masyarakat. Foto: pmj news--

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Perintah Kapolri tegas: anggota Polri jangan meng-ghosting pengaduan dari masyarakat.

Perintah tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terebut agar anggota Polri lebih informatif dalam menangani aduan atau laporan dari masyarakat.

Perintah Kapolri tegas lainnya yaitu agar anggota Polri merespons komunikasi yang diterima dan tidak mengabaikanya atau meng-ghosting atas aduan dari masyarakat.

Demikian pesan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui akun Instagram pribadinya bernama @listyosigitprabwo.

BACA JUGA: Wali Kota Ini Berani Tantang Ganjar Pranowo Berpasangan dengan Ridwan Kamil, Bisa Saling Melengkapi

"Ditelepon, teleponnya di-reject, ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah, kesan pelapor terhadap kita jadi semaki negatif, kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," ucap Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dikutip pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sebagai anggota polisi harus menunjukkan kesungguahan dalam memberikan pelayanan dan transparan.

Lanjut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pelapor yang ingin tahu perkembangan dari laporan yang dibuatnya merupakan sebuah kewajaran, karena pelapor berharap ada solusi dari masalahnya.

BACA JUGA: Penjelasan Unilever Indonesia soal 19 Daftar Sampo yang Ditarik dari Pasaran, Cek di Sini

"Hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai dimana proses terkait dengan pengaduan ataupun pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut," tutur Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku kecewa kepada anggotanya yang cenderung mementingkan laporan yang prioritas saat menerima banyak laporan.

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor,” papar jenderal bintang 4 ini.

BACA JUGA: Juventus Bisa Didenda 60 Juta Euro Setelah Menyembunyikan Pembayaran Kepada Ronaldo

“Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi. Rekan-rekan menghindar tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita (Polri) jadi semakin negatif,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id