Sakit Hati Ditagih Utang: Motif Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung
Pelaku pembunuhan mayat dalam karung saat memberikan penjelasan di halaman Mapolres Tasikmalaya, Senin 23 September 2024. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pelaku berinisial HD (45) tega menghabisi nyawa korban P (72) karena sakit hati saat ditagih utang.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, ia memiliki utang sebesar Rp 20 juta kepada korban.
Kejadian bermula ketika korban mendatangi tempat usaha pelaku untuk menagih utang.
Namun, saat itu kondisi keuangan pelaku sedang terpuruk karena penjualan yang sepi.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tasikmalaya Terungkap karena Sandal
Pelaku sempat meminta keringanan pembayaran, tetapi korban menolak, meskipun pelaku sempat memberikan Rp 50.000.
“Perkataan korban yang membuat tersangka sakit hati menjadi pemicu utama tindak kekerasan hingga menyebabkan kematian,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, Senin 23 September2024.
Tersangka mengaku telah mengenal korban selama lima tahun dan memiliki kesepakatan pembayaran utang sebesar Rp 2 juta per bulan. Namun sejak pandemi Covid-19, penghasilannya menurun drastis.
Pada hari kejadian, korban mengancam akan melaporkan masalah utang ini kepada istri pelaku, yang membuat tersangka semakin panik.
BACA JUGA:Ivan-Dede Banjir Dukungan di Pilkada Kota Tasikmalaya, Relawan Khidmat Siap Kawal Pemenangan
Dalam keadaan kalut, HD mencekik korban hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya di sekitar Jembatan Unden, Jatiwaras.
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak detail terkait motif dan kronologi pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: