Dua Pria Garut Bunuh Penjaga WC Umum, Ini Motifnya

Dua Pria Garut Bunuh Penjaga WC Umum, Ini Motifnya

Dua pria Garut menjadi tersangka kasus pembunuhan Alek, seorang penjaga WC umum.-Agi Sugiana/Radar Tasikmalaya-

GARUT, RADARTASIK.COM – Satuan Reskrim Polres Garut menangkap dua pria Garut dengan inisial TR (34) dan HH (19) di daerah Bekasi dan Bandung, Jawa Barat.

Dua pria Garut tersebut diduga membunuh Alek (72) penjaga WC umum di Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo memaparkan kronologis dua pria Garut bunuh penjaga WC umum tersebut.

Minggu tanggal 5 Mei 2024 dini hari, kedua tersangka mendatangi rumah Alek. Sebelumnya, mereka nenggak minuman keras.

BACA JUGA: Pelantikan PPPK di Kabupaten Pangandaran Belum Bisa Dilakukan, ini Penyebabnya

BACA JUGA: Dua Pelajar Tewas Kecelakaan di Kota Tasikmaya Setelah Bersenggolan dengan Truk Tangki, Begini Kronologinya

Mereka masuk dengan cara memanjat pagar. Sebelum masuk ke dalam rumah korban, mereka mematikan aliran listrik terlebih dahulu.

Ketika memasuki kamar korban, mendapati Alek sedang duduk. Dalam keadaan gelap, kedua tersangka melancarkan aksinya tanpa belas kasihan.

Satu pelaku membacok wajah korban sebanyak 10 kali. Satu tersangka lagi menebas perut korban menggunakan cerulit sebanyak 5 kali.

Karena terluka sangat parah, korban meninggal dunia di tempat kejadian. Korban ditemukan sudah meninggal dunia saat seorang anaknya akan memberikan sarapan pagi.

BACA JUGA: Timnas Indonesia U23 Tertinggal 0-1 dari Guinea di Babak Pertama Perebutan Tiket Olimpiade Paris, Ayo Balas!

BACA JUGA: Jalan Tol di Atas Laut Ditargetkan Selesai Februari 2027, Atasi Banjir Rob di Semarang Timur

Diketahui bahwa Alek merupakan kakek yang sedang mengalami stroke ringan.

Setelah mendengar informasi pembunuhan tersebut, Tim Satuan Reskrim Polres Garut bersama Polsek Cilawu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 09.00 WIB, tim melakukan olah TKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: